dakwatuna.com – Doha. Syeikh Yusuf Qaradhawi turut
berkomentar mengenai beredarnya film “IOM” di internet yang merupakan
penghinaan atas nabi Muhammad SAW. Menurut Syeikh Qaradhawi, reaksi
atas penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW adalah sah-sah saja dan hal
tersebut merupakan sesuatu yang kita kehendaki. “Ini adalah kewajiban
iman. Membela Nabi SAW adalah amal Islami. Namun, seorang muslim harus
bertindak sesuai hukum Islam dan teladan dari Nabi SAW. Kita tidak boleh
berbuat yang bertentangan dengan ajaran Nabi SAW, padahal kita
menganggap sedang membela-Nya”, nasihatnya.
Beliau juga menasihati
agar kaum Muslimin harus bisa mengontrol kemarahannya dan harus fokus
kepada tujuan. Selanjutnya Qaradhawi menyatakan, “Kita harus
menghentikan penghinaan ini dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.
Dalam menjalankan tujuan ini, kita harus menghindari tindakan yang
justru mengundang penghinaan yang sama, dan alih-alih hanya akan
melindungi mereka yang melakukan penghinaan dengan dalih kebebasan
berekspresi.”
Menurut beliau, penghinaan atas keyakinan tidak
memiliki tujuan lain kecuali menciptakan kekacauan. Beliau juga berpesan
bahwa untuk menjawab provokasi ini jika dengan kekerasan hanya akan
mewujudkan apa yang menjadi keinginan mereka, yaitu kekacauan.
Beliau
juga menasihati bahwa momen ini justru harus dimanfaatkan oleh kaum
muslimin untuk memperkenalkan tentang Nabi SAW. “Kewajiban muslim tidak
hanya merespon penghinaan itu, namun juga memperkenalkan kehidupan,
pesan moral dan nilai akhlak mulia Nabi kepada dunia”, pesan Qaradhawi.
Pada
akhir taujihnya, Syeikh Qaradhawi mengatakan, “Serangan barbar atas
kedutaan AS bukan merupakan ajaran Islam. Menurut hukum dan moralitas
Islam yang kita wajib pegang teguh adalaah bahwa Duta Besar, para
pedagang, atau individu dalam ikatan perjanjian yang masuk ke negara
Muslim harus dijaga keselamatannya. Nabi SAW telah melarang membunuh
utusan (atau duta besar).” (aiol/hdn)







0 komentar:
Posting Komentar